NYAMAN - AMAN - AKUR - AKRAB

Sabtu, Februari 28, 2009

Informasi KTP dan KK

judul asli : Informasi tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kota Depok
Selasa, 17 Pebruari 2009


Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 05 Tahun 2008 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, terhitung tanggal 2 Januari 2009 pelayanan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dilaksanakan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok Jalan Margonda Raya No. 54, dengan tidak dipungut retribusi.
Adapun persyaratan penerbitan Kartu Keluarga untuk WNI dan WNA sesuai dengan Perda Nomor 05 tahun 2008 adalah :
a. Surat Pengantar RT/ RW, Lurah dan Camat
b. KK lama bagi yang akan membuat KK Baru
c. Surat keterangan pindah datang bagi penduduk yang pindah ke kota.
d. Fotocopy kutipan Akta Nikah/ akta Perkawinan
e. Fotocopy kutipan Akta Kelahiran/ Akta Kematian ( untuk perubahan KK )
f. Surat Keterangan Datang dari LN bagi WNI yang datang dari LN karena pindah
g. Surat izin tetap bagi orang asing
h. Surat ketr lapor diri dari Polres bagi WNA yg memiliki surat izin tinggal tetap.
i. Buku pengawasan orang asing bagi orang asing yg memiliki surat izin tinggal tetap
j. Mengisi & menandatangani permohonan pembuatan KK kemudian di TT Lurah & Camat.
Sedangkan persyaratan penerbitan KTP untuk WNI & WNA adalah sebagai berikut :
a. Telah berumur 17 tahun atau sudah kawin atau pernah kawin
b. Surat pengantar RT/ RW, Lurah , dan Camat
c. Surat keterangan pindah datang bagi pendatang
d. KTP lama yang telah habis masa berlakunya (untuk perpanjangan)
e. KTP yang rusak untuk pergantian
f. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian ( untuk pengantian KTP yang hilang)
g. Mengisi dan menandatangani permohonan pembuatan KTP
h. Melampirkan fotocopy :
1) Kartu Keluarga (KK)
2) Surat kawin bagi yang belum berumur 17 tahun
3) Kutipan Akte kelahiran
4) Surat Ketr. datang dari LN bagi WNI yg baru datang dari LN karena pindah.
5) Paspor izin tinggal tetap
6) SKCK dari kepolisian bagi orang asing yang memiliki izin tinggal tetap
7) Pas Foto berwarna berukuran 2 x 3 cm sebanyak 2 lembar dengan ketentuan:
a) Bagi penduduk yang lahir Thn ganjil Background pas photo berwarna merah
b) Bagi penduduk yg lahir Thn genap, background pas photo berwarna biru
c) Tidak boleh menggunakan cadar.

selengkapnya PERDA no.5 di sini: http://www.mediafire.com/?hwmfijjtogy

Selasa, Februari 24, 2009

Sekilas berita Depok

dari serbaserbi depok...
Nampaknya program pak walikota tentang santunan dana kematian tetep berjalan, sebagai info yang mau baca2 silahkan klik dibawah ini..
pemkot depok alokasikan dana 95 miliar santunan kematian/

Senin, Februari 16, 2009

Notulen Rapat 14 Pebruari 2009

Hari/tanggal : Sabtu, 14 Pebruary 2009
Tempat : Taman Dalam Blok C
Hadir : 26 KK


Hal-hal yang dibicarakan adalah sebagai berikut:
1. Outing/Family Gathering 2008
Laporan dari ibu-ibu Panitia Family Gathering, bahwa untuk tahun 2008, panitia berhasil menyisakan saldo sebesar Rp 1,4 juta. Jumlah tersebut akan disimpan di tabungan bersama ibu-ibu dan akan digunakan sebagai tambahan dana kegiatan Family Gathering tahun berikutnya.

2. Sosialisasi ketua RW 10
Bapak Ali Mashudi (C2/15) sebagai ketua RW 10, kelurahan Cinangka telah menunjuk tim yang akan membantu tugas-tugasnya, adalah sebagai berikut:

Wakil ketua RW 10:
Bapak Kuncoro (Blok E)

Sekretaris:
Bapak Toto Rahayu (Blok B)
Bapak Wynd Rizaldi (Blok E)

Bendahara:
Bapak Koerniawan AW (Blok A)
Bapak Indra (Blok C)

3. Rumah Baca
Pembangunan rumah baca akan dilanjutkan kembali sambil menunggu uluran dari donator dan tabungan dari warga RT 03. Sebagai informasi, Rumah Baca telah disubsidi oleh iuran bulanan dari warga RT 03 mulai bulan Desember 2008.

4. Lain –lain
  • Sosialisasi Pemilu 2009:
    Sebagai informasi, untuk Pemilu 2009, di lingkungan Wismamas akan terdapat 3 TPS, yaitu di blok A, C dan E. Untuk RT 03, akan mewakilkan Bapak Zulfri dan Bapak Rahman sebagai panitia pemilihan di TPS Wismamas.
  • Lapangan tenis meja:
    Warga telah menunjuk Bapak Ruddy dan Bapak Idial sebagai tim pengadaan lapangan tenis meja yang nantinya akan ditempatkan di samping kediaman bapak Triyono.
    Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

PENGURUS RT 03/10 WISMAMAS PONDOK CABE
PERIODE 2008 - 2011

Widodo Tri Admojo
Ketua

Rahman
Sekretaris

  • Dimohon kedatangannya pada rapat-rapat berikutnya untuk kepentingan bersama dan kemajuan RT 03.
  • Seluruh kegiatan, agenda dan hasil rapat RT 03 kami posting ke blog warga RT 03 di : http://rt03-wismamas.blogspot.com/